Beranda | Artikel
Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)
Kamis, 12 April 2018

Pengertian dan Hakikat Sihir

Sihir dalam bahasa Arab berarti istilah untuk sesuatu yang sebab terjadinya samar atau tersembunyi. Dinamakan sihir karena terjadi melalui jalan yang samar dan tidak dapat dijangkau oleh panca indra manusia. Adapun secara istilah adalah istilah tentang jimat-jimat, mantra-mantra, dan sejenisnya yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Di antaranya ada yang membuat sakit, membunuh, dan memisahkan antara suami dan istri. Namun, pengaruh sihir tersebut tetap tergantung pada izin Allah Ta’ala.

Sihir merupakan amal (perbuatan) setan. Mayoritas sihir tidak akan berpengaruh kecuali dengan berbuat syirik kepada Allah Ta’ala dan ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada setan dengan sesuatu yang mereka inginkan serta mengagungkan mereka dengan menyekutukan Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, syari’at mengaitkan sihir dengan kesyirikan dari dua sisi. Pertama, di dalamnya terdapat unsur meminta bantuan kepada setan dan bergantung kepadanya. Dan terkadang mendekatkan diri kepadanya dengan sesuatu yang mereka inginkan. Ke dua, di dalamnya terdapat klaim mengetahui hal yang ghaib dan klaim bersekutu dengan Allah Ta’ala dalam hal tersebut. Ini merupakan bentuk kekufuran dan kesesatan. [1]

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ

”Jauhilah tujuh hal yang membinasakan!”

Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apa saja itu?” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الشِّرْك بِاَللَّهِ وَالسِّحْر…

”Yaitu syirik kepada Allah, dan sihir, … .(HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sihir merupakan kekufuran adalah firman Allah Ta’ala,

أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَبَذَهُ فَرِيقٌ مِنْهُمْ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (100) وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (101) وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102) وَلَوْ أَنَّهُمْ آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ خَيْرٌ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (103)

”Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman. Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ’Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’

Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 100-103)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bahwa di antara faidah yang dapat diambil dari ayat ini adalah :

  1. Sihir merupakan amal atau perbuatan setan. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”apa yang dibaca oleh setan-setan.”
  2. Mempelajari dan mengajarkan sihir merupakan kekafiran. Dan dzahir ayat menunjukkan bahwa kufur tersebut adalah kufur akbar yang mengeluarkan seseorang dari agama. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” Dan firman-Nya (yang artinya), ”sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,’Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’”
  3. Mempelajari ilmu sihir hanyalah menimbulkan bahaya saja, tidak ada manfaat atau kebaikan sedikit pun yang diperoleh. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.”
  4. Bahwa kafirnya tukang sihir adalah kekafiran yang menyebabkannya keluar dari agama. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.’ Dan tidak ada seorang pun yang tidak memiliki keuntungan sedikit pun di akhirat kecuali orang-orang kafir. Adapun seorang mukmin, meskipun diadzab akan tetapi dia masih memiliki bagian (keuntungan) di akhirat. [2]
[Bersambung]

***

Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

 

Catatan kaki:

[1]    Lihat Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan,  hal. 84-85 (cet. Maktabah Salsabila, Mesir).

[2]   Lihat Tafsir Al Qur’an Al Karim Surat Al-Baqarah, 1/331-334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).

🔍 Hadits Tentang Dunia, Rumah Tangga, Barangsiapa Yang Memudahkan Urusan Orang Lain, Shaf, Ahlul Ghurf


Artikel asli: https://muslim.or.id/38623-larangan-berobat-dengan-metode-sihir-01.html